Senin, 05 Mei 2014

Tolak Tambang di Balikpapan

BALIKPAPAN - Puluhan aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan Hidup Balikpapan menggelar aksi long march dan teatrikal serta pembacaan puisi di halaman Gedung DPRD Balikpapan Jalan Jendral Sudirman, Kamis (24/4).


Selain sebagai peringatan Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, mereka juga menyuarakan penolakan terhadap rancangan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim sebagai wilayah yang masuk dalam area pertambangan.


"Kami dengan tegas menolak rencana RTRW tersebut, kami menuntut pemerintah segera menyusun perda (peraturan daerah Red) agar punya kekuatan hukum yang jelas." ujar Koordinator Aksi, Fariz Fadhillah kepada awak media.


Ia menjelaskan, Balikpapan harus berkaca dari pengalaman beberapa daerah yang mengalami dampak ekologi akibat kehadiran tambang batu bara, seperti Kukar dan Samarinda.


"Kita tidak ingin kejadian yang terjadi di Samarinda dan Kukar seperti banjir dan bencana ekologi jiga dialami Balikpapan. Lagipula adanya tambang tidak sejalan dengan misi Balikpapan menjadi kota nyaman huni." tegas Ketua Umum Mahasiswa Pencinta Alam Cadas.Com STT Migas Balikpapan ini.


Menanggapi masukan dari aktivis tersebut, anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Eddy Subrata mengaku akan menekan Pemprov Kaltim untuk mengkaji ulang rancangan RTRW tersebut. Mengingat selama ini, baik pemkot maupun DPRD Balikpapan telah berkomitmen menolak kehadiran tambang batu bara di Kota Beriman.


"Kami segera mengkaji penerbitan perda larangan tambang agar ke depan Balikpapan tetap terbebas dari pertambangan," harapnya.


Eddy menambahkan, sejauh ini tercatat sudah ada tiga perusahaan yang pernah menawarkan membuka areal pertambangan di Balikpapan, hanya selalu ditolak.


Penegasan tersebut juga disampaikan sesama koleganya di DPRD Balikpapan, Youtje Rumambi. Menurutnya, aspirasi dari Mahasiswa patut diacungi jempol dan harus dikawal hingga Kota Minyak benar - benar bebas dari pertambangan tanpa pengecualian.


"Wilayah Balikpapan jadi bagian RTRW Provinsi. Ini harus diawasi terus jangan sampai bertabrakan. Bicara kewenangan itu ada di Pemkot Balikpapan,"katanya. "Saya setuju dengan mahasiswa yang juga mau peduli dan mengawasi setiap pembangunan yang bersentuhan dengan lingkungan." sambungnya.


Selain menyoal rancangan RTRW, massa juga mengkritisi minimnya ketersediaan ruang terbuka hijau di Balikpapan, serta beberapa proyek pembangunan di kota ini yang disinyalir tidak pro-lingkungan.


Oleh : Erik Rahul Alfian
(Edited Romdani Kalim Post)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar